Salah satu
ciri negara demokrasi adalah adanya pemilihan umum yang dilaksanakan secara
periodik, termasuk pemilihan pejabat publik pada tingkat lokal (kepala daerah).
Jadi dengan kata lain sebagus apa pun sebuah pemerintahan dirancang, ia tak
bisa dianggap demokratis kecuali para pejabat yang memimpin pemerintahan itu
dipilih secara bebas oleh warga negara dengan cara yang terbuka dan jujur,
yaitu dengan Pilkada langsung.
|
Pilkada Cimahi |
Dengan
diadakannya Pemilihan secara langsung di Indonesia, maka diharapkan para
pejabat publik yang terpilih, akan menjadi sebagai abdi rakyat bukan sebaliknya
rakyat sebagai abdi pejabat.
PROSES DAN HASIL PILKADA KOTA CIMAHI
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
masa jabatan 2012-2017
- TIBA
Calon Walikota : Gantira Kusumah
Calon Wakil
Walikota : Bambang Suprihatin
Pengusung :
Partai Hanura dan Partai Gerindra
Visi :
TIBA saatnya memimpin kota cimahi
Misi :
Kesejahteraan Rakyat Cimahi
- SAE
Calon Walikota :
Supiryadi
Calon Wakil Walikota : Encep Saepulloh
Pengusung :
PDIP,PKS
Visi :
Cimahi Asri (Agamis, Sejahtera, Responsif, Inovatif)
Misi :1. Penguatan pengamalan Kehidupan Beragama.
2. Penguatan Kualitas Bidang Pendidikan dan
Kesehatan.
3. Penguatan
Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat berbasis Pemberdayaan, Koperasi dan mandiri.
4. Penguatan Pelayanan Prasarana Perkotaan dan dan
Lingkungan Hidup.
5. Penguatan Pemberdayaan Masyarakat.
6. Pengutan dan Peningkata Kulaitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan yang Amanah dan
Profesinal.
- PASTI
Calon Walikota : Atty Suharti Tochija
Calon Wakil
Walikota : Sudiarto
Pengusung : Partai
Golkar,PPP,PKB,PBB
Visi :
Cerdas (Creatif, Egaliter, Responsif, Dinamis, Agamis dan Berkesinambungan)
Misi :
Mewujudkan kreativitas itu penting di segala bidang untuk mengangkat karakter
masyarakat Cimahi
- CEP-EMAN
Calon Walikota : Cecep Rustandi
Calon Wakil
Walikota : Eman Sulaiman
Pengusung : Partai Demokrat
Visi : Percepatan pertumbuhan ekonomi
menuju kota cimahi sebagai kota industri dan jasa yang maju, mandiri dan
berdaya saing
Misi : 1. Peningkatan Kualitas dan
Produktifitas Sumber Daya Manusia Yang Kreatif, Maju dan Berdaya Saing;
2. Penataan
Struktur Ekonomi Daerah Berbasis Ekonomi Kerakyatan, Jasa dan Industri;
3. Percepatan
Pelayanan Pemerintahan yang Akuntabel, Bersih dan Profesional;
4. Peningkatan
Daya Dukung Lingkungan yang Asri dan Hijau Terhadap Pembangunan Berkelanjutan;
5. Peningkatan
Kualitas Kehidupan Sosial yang Berlandaskan Agama dan Kearifan Budaya Lokal.
- ARJUNA
Calon Walikota : Ahmad Rafli Assagaf
Calon Wakil
Walikota : Jumadi
Pengusung :
Perseorangan (Independen)
Visi :
Misi :
Meningkatkan Ekonomi Mikro
3.2 Profil Calon Walikota dan Wakil Walikota
1.
Gantira Kusumah merupakan kader GERINDRA, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
dari Dapil DPRD Prov. Jawa Barat 8 yang bertugas di Badan Anggaran .
Bambang Suprihatin adalah Ketua DPC HANURA Cimahi, Anggota
DPRD Kota Cimahi dari yang bertugas di Komisi I, Badan Musyawarah dan Badan
Urusan Rumah Tangga .
2.
H. Supiryadi, S.Pd. I dikenal sebagai sosok yang supel, ramah
dan bersahaja. Memulai hidupnya sebagai pedagang asongan di Bunderan Cibereum
selanjutnya bekerja menjadi buruh pabrik PT. Mean Jaya, Cibaligo, sekaligu jadi
guru honorer. Suami dari Neneng Rochmawati ini berhasil menyelesaikan studinya
di jurusan PAI Unisba. Pernah menjadi Ketua RW 21 Kel. Cibereum, Ketua V AMS
Distrik Cimahi dan komitmen mengikui pengajian di Pesantren Darussurur pimpinan
KH. Zaenuddin Abu Tolihah.
Berkat kerja kerasnya,
Supiryadi dipercaya salah satu bank untuk berlatih keterampilan bisnis sampai
akhirnya memiliki pabrik sendiri dan berkontribusi untuk memperbaiki kondisi
sosial masyarakat sekitarnya.
Anggota DPRD periode 2009-2014 ini sedang
meneruskan kuliah di S2 Program Pascasarjana Ilmu Pemerintahan UNJANI. “Bermanfaat
untuk Masyarakat dan Bekerja Ikhlas penuh Semangat untuk Cimahi yang Lebih
Baik.” Supiyardi adalah anggota DPRD Kota Cimahi dari yang bertugas di
Komisi II, Badan Legislasi Daerah, Badan Kehormatan dan Badan Urusan Rumah
Tangga .
Drs. H. Encep Saepulloh, M.Si adalah seorang pejabat birokrat yang hidupnya bersahaja dan ramah.
Terakhir, Encep menjabat sebagai SEKDA Kota Cimahi sejak 2008-sekarang.
Encep merupakan sosok penting dibalik pembangunan
Kota Cimahi sebab
SEKDA bertugas
menyusun kebijakan koordinator dinas daerah dan lembaga tekhnis daerah.
Encep adalah figur yang diterima semua
kalangan. Hal ini terbukti dari hubungan baik belia dengan tokoh –tokoh
pemerintah Kabupaten, Kota tetangga terutama Kabupaten Bandung dan KBB juga
jajaran Pemerintah Provinsi Pusat.
Sebelum Cimahi menjadi kota, Encep menjadi
Sekretaris Kotip Cimahi dan sempat menjadi Plh Walikota Kotip Cimahhi. 26 tahun ia mengabdi di Cimahi.
3.
Hj. Atty
Suharti Tochija adalah istri dari Walikota Cimahi yaitu H. Itoc Tochija.
Ketua Darma Wanita, Tim Penggerak PKK Kota Cimahi.
Sudiarto
adalah Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi yang bertugas di Badan Anggaran dan Badan
Musyawarah .
4.
Cecep
Rustandi adalah anggota DPRD Kota Cimahi dari yang bertugas di Komisi III,
Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.
Eman Sulaeman adalah Ketua Asosiasi
Kontraktor Listrik.
5.
Ahmad Ramli
Assagaf adalah seorang independen.
Jumadi
adalah seorang independen.
3.3
Tahapan Pilwalkot Cimahi Tahun 2012
- Gantira
Kusumah – Bambang Suprihatin (Tiba) yang diusung
Partai Hanura, Partai Gerindra.
- Supriyadi
– Encep Saepulloh (Sae) diusung PDI-P, PKS.
- Atty
Suharti – Sudiarto (Pas) diusung PPP, Partai Golkar, PKB,
PBB.
- Cecep Rustandi – Eman Sulaeman (Cep-Eman)
diusung Partai Demokrat.
- Ahmad Ramli Assegaf – Jumadi (Arjuna)
dari jalur independen.
Masa
kampanye akan dilakukan setelah Idul Fitri mulai 22 Agustus 2012 sampai dengan
4 Agustus 2012. Di susul kemudian
oleh masa tenang, sebelum ke acara puncak, Pemungutan Suara pada tanggal 8
September 2012 mendatang.
Sesuai Keputusan
KPUD Kota Cimahi No 2/Kpts/KPUKota-011329201/II/2012 tentang tahapan Pemilihan
Walikota Cimahi, susunan lengkapnya sebagai berikut:
Persiapan
- 11 Februari
2012, Penyusunan dan Rancangan dan Penetapan Keputusan KPUD Kota Cimahi
- 12-26
Februari 2012, Pembentukan Panitia Pemilihan (PPK/PPS)
- 12 Februari 2012, Pendaftaran
Pemantau Pemilu Dan Sosialisasi Informasi
- 10 Maret
2012, Rapat Koordinasi KPUD dan PPK/PPS
Tahapan Pilkada Cimahi
- 12 Februari-Maret
2012, Pemutakhir Data Pemilih Penyerahan DP4
- 19 April-9
Mei 2012, Pengumuman DPS
- 11-31 Mei
2012, Perbaikan DPS
- 1-9 Juni 2012, Pencatatan dan
Pengumunan Data Pemilih Tambahan
- 10-12 Juni
2012, Pengesahan DPT
- 24 Mei 2012,
Pencalonan
- 23 Juli
2012, Pengumuman Pasangan Calon
- 25 Juli
2012, Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon
- 25 Juli-29
Agustus 2012, Pendistribusian Perlengapan Pemungutan Suara
- 22 Agustus-4
September 2012, Masa Kampanye
- 5-7
September 2012, Masa Tenang
- 8 September
2012, Pemungutan dan Perhitungan Suara
- 13 September
2012, Rapat pleno (Penetapan sah pemenang pilwalkot)
- 17 Oktober
2012, Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji.
11 Februari 2012
Komisi
Pemilihan Umum Kota Cimahi, Jawa Barat, menetapkan waktu pemungutan suara Pemilihan
Kepala Daerah Kota Cimahi 2012 pada 8 September 2012.
"Mengapa 8 September, karena kamu menghitung lima tahun berakhirnya masa
kepemimpinan Wali Kota Cimahi saat ini yakni Pak Itoc. Jadi tanggal itu genap
lima tahun kepemimpinan Pak Itoc Tochija," kata Ketua KPU Cimahi Ikin
Sodikin.
04 Mei 2012
Mulai Jumat (040512) KPU Cimahi
menggunakan mobil keliling yang dilengkapi pengeras suara menyisir semua
pelosok-pelosok di semua kelurahan se-kota Cimahi. Ini sebagai upaya maksimal
KPU sebagai pekerja demokrasi agar penduduk kota Cimahi yang memiliki hak pilih
tidak tertinggal menggunakan hak pilihnya karena alasan teknis.
Ini kesungguhan KPU Cimahi untuk
menghormati hak asasi manusia, dalam hal ini hak warga Kota Cimah guna
menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Cimahi
2012. Kegiatan Wawar, ini juga untuk mengingatkan agar warga kota Cimahi
respons dan proaktif melihat nama dirinya atau keluarganya dalam Daftar Pemilih
Sementara (DPS) yang telah disahkan dan diumumkan PPS.
15 Mei 2012
KPU mengadakan Bimbingan tehnis dan simulasi kepada seluruh PPS dan
Jajaran secretariat yang berjumlah : 120 orang. Bimbingan tehnis dimaksudkan
sebagai persiapan KPU dan PPS untuk melaksanakan tahapan yang penting dalam
pencalonan pasangan walikota dan wakil walikota cimahi yaitu verifikasi dokumen
dukungan bakal calon walikota/wakil walikota cimahi.
21 Mei 2012
Menjelang para bakal calon dari jalur perseorangan menyerahkan data
dokumen dukungan , pada 24 sampai 28 Mei 2012, KPU kota Cimahi melalui
pengumuman di tiga media cetak lokal
dan nasional, mengundang para bakal calon dari jalur perorangan. Kepentingannya
untuk menjelaskan lebih detil dan rinci tata cara penyerahan dokumen,
verifikasi jumlah dukungan minimal, verifikasi sebaran dukungan dan verifikasi
keabsahan dokumen lainnya. Hadir pada acara yang diselenggarakan KPU Cimahi, di
Kantor KPU tersebut tiga pasang bakal calon: ARJUNA (Habib Ahmad Ramli Asegaf – Jumadi), IMAM
(Amas dan Mujoko), SIRA SATU (Asep Tamin dan Tubagus). Sementara tiga bakal
pasangan calon lainnya, menghadirkan timnya. Pertemuan juga mensosialisasikan
verifikasi factual yang akan dilaksanakan dari tanggal 30 mei 2012 sampai
dengan 12 juni 2012 yang dilaksanakan oleh PPS, bersama KPU dan PPK. Pada verifikasi factual tersebut, para
bakal pasangan calon perorangan diminta menghadirkan dan mengumpulkan para
pendukungnya disuatu tempat, di masing-masing kelurahan.
12-18 Juni 2012
Pendaftaran
Calon Walikota/Wakil Walikota Cimahi
25 Juli 2012
KPU Kota Cimahi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut
pasangan calon walikota dan wakil walikota Cimahi.
Lima pasangan calon walikota dan wakil walikota Cimahi yang
sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi telah mendapatkan nomor urutnya
masing-masing.
Nomor urut 1 dimiliki oleh pasangan Gantira Kusuma-Bambang
Suprihatin (Gerindra dan Hanura), Nomor 2 Supiyardi-Encep Saefulloh (PKS, PDIP
dan PAN), Nomor 3 diisi oleh Atty Suharti-Sudiarto (PPP,PKB, Golkar dan PBB), 4
ada Cecep Rustandi-Eman Sulaeman (Partai Demokrat) dan 5 milik pasangan
dari jalur independen Ahmad Ramli-Jumadi.
Ketua Pokja Pendaftaran Calon KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya
mengatakan setelah pengundian ini tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang
akan dimulai 22 Agustus-5 September 2012.
10-18 Agustus 2012
Ini Hasil Quick Count Pilkada Kota Cimahi 2012,
menurut Lembaga Survei Nasional Berdasarkan (LSN ) survei yang dilakukan pada 10-18 Agustus 2012 terhadap 450 orang sebagai
berikut
Pasangan Atty
Suharti-Sudiarto (PAS) sebanyak 54,7% responden memilih pasangan nomor urut
3 PAS
Pasangan nomor
urut 4 Cecep Rustandi-Eman Sulaeman (Cep Eman) yang meraih 12% di posisi
kedua
Pasangan nomor
urut 2 Supiyardi-Encep Saepulloh (SAE) dengan raihan 6,9%.
Pasangan nomor urut 1 Gantira
Kusumah-Bambang Suprihatin (Tiba) dengan raihan 1,3%
Pasangan nomor urut 5 Ahmad Ramli
Assagaf-Jumadi (Arjuna)
yang hanya meraih 0,9%
22 Agustus 2012
Para pendukung lima calon Pilwalkot Cimahi
menggelar beragam atraksi di luar gedung DPRD Cimahi Jln. Dra. Julaeha Karmita
Kota Cimahi. Hal itu dilakukan untuk menyemangati paslon yang didukung masing-masing
untuk pertarungan meraih kursi kepemimpinan Kota Cimahi untuk 5 tahun ke depan.
Para pendukung sudah berada di lokasi
sejak pukul 7.00 WIB, meskipun acara berlangsung mulai pukul 9.48 WIB.
Kandidat paslon dalam Pilwalkot Cimahi
2012 yaitu nomor urut 1 pasangan Gantira Kusumah-Bambang Suprihatin (Tiba) yang
diusung Partai Hanura-Partai Gerindra, nomor urut 2 pasangan Supiyardi-Encep
Saepulloh (Sae) diusung PDI-P-PKS, nomor urut 3 pasangan Atty Suharti-Sudiarto
(Pas) diusung PPP-Partai Golkar-PKB-PBB, nomor urut 4 Cecep Rustandi-Eman
Sulaeman (Cep-Eman) diusung Partai Demokrat, dan nomor urut 5 pasangan Ahmad
Ramli Assegaf-Jumadi (Arjuna) dari jalur independen. Mereka akan bertarung
mendapatkan hati masyarakat Cimahi untuk memimpin Cimahi dalam kurun waktu 5
tahun ke depan.
26 Agustus 2012
Calon Wali Kota
Cimahi Eman Sulaeman As melakukan konvoi di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi.
31 Agustus 2011
Paslon Atty-Sudiarto mengadakan kampanye terbuka
di lapangan Sangkuriang.
4 September 2012
Semua pasangan Cawalkot Cimahi akan
mengikuti doa istigasah bersama. Acara itu digelar di Masjid Agung Cimahi
sekitar pukul 09.00 WIB.
5-7 Sepetember 2012
Masa
Tenang Sebelum Pilkada. Diharapkan Para Cawalkot tidak lagi mengadakan
Kampanye.
8 September 2011
Pilkada diadakan serentak di 3 kecamatan
di wilayah Kota Cimahi. Membeludaknya warga yang hadir pada hari
pemilihan menyebabkan ruas jalan sekitar kecamatan Cimahi Tengah cukup padat.
Petugas dari kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengamankan
kegiatan dan mengamankan kotak suara.
Namun di sekitar Cimahi Utara, warga kurang antusias untuk
mengikuti pilkada. Salah satu faktornya adalah tidak adanya calon walikota dan
wakil walikota yang menonjol. Kurangnya pengenalan dari tiap-tiap pasangan
calon menjadikan warga memilih untuk golput.
13 September 2012
Usai menetapkan pasangan Atty
Suharti-Sudiarto (PAS) sebagai calon terpilih Pilwalkot Cimahi 2012, KPU Kota
Cimahi menegaskan tidak akan ada putaran kedua.
"Di Cimahi ini tidak terjadi putaran kedua. Karena berdasarkan UU No
32/2004 yang diperbahurui UU No 12/2008, jika di wilayah kabupaten/kota ada
pasangan calon yang meraih suara di atas 30%, itu ditetapkan sebagai calon
terpilih," kata Ketua KPU Kota Cimahi Ikin Sodikin.
Meski sebelum penetapan itu diwarnai perdebatan sengit dengan saksi PAS
Ahmad Solihin, akhirnya, KPU Kota Cimahi menetapkan PAS sebagai calon terpilih.
Itu dilakukan setelah KPU Cimahi konsultasi dengan anggota KPU Jabar Teten W
Setiawan yang saat itu hadir.
Pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB) itu unggul
dengan raihan suara mencapai 41,27% suara.
Dari total suara yang sah sebanyak 239.418 itu, PAS meraup 98.808 suara
dukungan mengungguli keempat pasangan calon lainnya. Berdasarkan daftar pemilih
tetap (DPT), jumlah pemilih mencapai 358.252 suara, sekitar 107.261 warga
pemilih tidak menyalurkan hak suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 11.575 suara, dan suara sah 250.993
suara.
Ketua KPU Kota Cimahi Ikin
Sodikin berencana menunda penetapan paslon PASTI menjadi Wali kota-Wakil Wali
kota periode 2012. Karena, 4 saksi dari pasangan calon 1,2, 4, dan 5 menolak
menandatangi berkas acara.
Tapi niatan Ikin, lansung
dibantah oleh saksi paslon PASTI, Achmad Solihin. Menurutnya, penolakan tidak
melegitimasi hasil peroleha suara. Dalam artian tidak ada alasan untuk menunda.
Hasil perolehan suara
Pilwalkot Cimahi 2012
Gantira Kusumah-Bambang Suprihatin (TIBA) memperoleh
9.544 suara atau 3.8%
Supiyardi-Encep Saepulloh (SAE) 93.090 suara atau 37 %
PASTI 98.808 suara atau 41.27%
Cecep Rustandi-Eman Sulaeman (Cep-Eman) 26.410
suara atau 10,5%
pasangan Ahmad Ramli Assagaf-Jumadi (Arjuna) 11.566 suara atau 4,66%
Jumlah suara sah : 250.993 suara
15 September 2012
Spanduk yang memberikan ucapan selamat kepada pasangan
terpilih Hj. Atty SUharti–Drs. H Sudiaro sebagai Walikota dan Wakil Walikota
Cimahi tersebar hampir di seluruh sudut Kota.
Spanduk ucapan tersebut mayoritas berasal dari organisasi
kepemudaan yang merupkan sayap partai pendukung pasangan Atty-Sudiarto sebagai
ungkapan optimismenya terhadap kemenangan pasangan Atty–Sudiarto, meski belum
ada keputusan resmi sebab masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstritusi
(MK).
Diantaranya spanduk organisasi kepemudaan terdapat spanduk
ucapan dari PWI Kota
“Tapi kalau ternyata pasangan Atty–Sudiarto menang atas
gugatan lawan-lawan politiknya, spanduk sekarang ini tidak masalah,” kata
Naungan.
Sekedar diketahui, sengketa hasil Pilkada Kota Cimahi berawal ketika Ketua KPU Ikin Sodikin
menolak menandatangani SK KPU Kota Cimahi tertanggal 13 September 2012 tentang
Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota pada Pilkada Kota Cimahi
Tahun 2012.
Wahyu, saksi pasangan calon nomor urut 2 (SAE) yang
sempat diwawancarai LICOM menyatakan kekecewaan yang mendalam atas hasil
rekapitulasi oleh KPU Kota Cimahi.
Menurutnya, pihaknya sementara ini tidak akan panjang lebar
mengungkapkan kecurangan-kecurangan proses Pilkada Kota Cimahi. Sebab pihaknya
akan menempuh proses hokum.
18 September 2012
Pasangan SAE Resmi Gugat Hasil Pilkada Cimahi ke Mahkamah Konstitusi.
Pasangan Supiyardi-Encep Saepulloh (SAE) resmi daftarkan gugatan ke Mahkamah
Konstitusi terkait Pilkada Cimahi. Mereka menyerahkan persyaratan administrasi
pengajuan gugatan. Tim hukum SAE menyerahkan 12 berkas setebal 20 cm. Berkas kemudian diterima oleh petugas
permohonan perkara konstitusi di gedung MK dan mendapatkan tanda terima dengan
Nomor registrasi: 638-0/PAN.MK/IX/2012. Menurut Sadar, KPUD Cimahi dinilai
telah melakukan sejumlah kesalahan fatal selama menjalankan tugasnya. Sementara
gugatan ke pasangan PASTI, terkait banyaknya pelanggaran dan kecurangan yang
dilakukan oleh pasangan tersebut.
"Sebagaimana kita tahu Atty Suharti
selaku calon Walikota adalah istri dari Walikota Cimahi aktif. Dan fakta yang
kami temukan di lapangan, Walikota Cimahi Kabar Cimahi - Itoch Tochija memiliki
peran yang signifikan dalam memanfaatkan dan menggerakan birokrat PNS dan
program Pemkot yang didanai dari APBD untuk memenangkan pasangan calon nomor 3
baik pra kampanye, saat kampanye maupun pasca kampanye," paparnya.
Contohnya menurut Sadar, Yang
bersangkutan menggerakan ibu-ibu kader PKK untuk mempengaruhi calon pemilih,
bahkan ajakan tersebut hingga ke TPS di hari pencoblosan dan merata di semua
kelurahan se-Cimahi. Sadar menambahkan untuk menguatkan dugaan pelanggaran
tersebut pihaknya telah memiliki sekitar 50 alat bukti dan sekitar 100 saksi
yang saat ini sedang dipilah dari mulai bukti yang paling lemah sampai bukti
yang paling kuat. "Sebagian alat bukti mengarah kepada pola pelanggaran
yang sistematis, terstruktur dan masif. Sehingga kami optimis hakim MK akan
mengabulkan gugatan kami untuk mendiskualifikasi kemenangan PASTI atau
setidaknya menyelenggarakan pemilukada ulang yang adil dan bersih," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya KPU Kota Cimahi menetapkan PASTI memenangkan
pemilihan dengan perolehan suara 98.808 suara. Mereka unggul atas saingan
beratnya Supiyardi-Encep Saepuloh yang meraih 93.090 suara. Sementara pasangan
lain meraih suara dengan jumlah tidak terlalu signifikan. Pasangan Gantira
Kusumah-Bambang Suprihatin meraih 9.544 suara, Cecep Rustandi-Eman Sulaeman
meraih 26.410, sementara Ahmad Assegaf-Jumadi mendapat 11.566 suara.
18 September 2012
Pengurus Organisasi Sayap (Orsap) Pemuda
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membantah telah bergabung dengan anak cabang
maupun ranting untuk melengserkan Ketua DPC Partai Hanura Cimahi, Bambang
Suprihatin. Orsap tidak pernah ikut dalam pertemuan yang digagas
pengurus cabang dan ranting untuk menyepakati desakan mundur Bambang.
Terkait
kegagalan Bambang dalam pencalonan wakil wali kota dari pasangan Tiba (Gantira
Kusumah-Bambang Suprihatin) hingga berbuntut desakan mundur dari anak cabang
serta ranting, Nurhasan menyatakan, hasil itu bukan semata-mata kesalahan
Bambang.
Tuntutan
mundur terhadap Bambang Suprihatin disampaikan pada pertemuan di salah satu
rumah makan kawasan Pojok Cimahi, Senin (17/9). Pada acara tersebut hadir
sejumlah pengurus DPC dan ranting. Mereka masing-masing membubuhkan tanda
tangan guna menyatukan visi serta persepsi kekalahan Bambang, selain
mengkritisi kesemrawutan DPC di bawah naungan Bambang.
22 September 2012
KPU
Cimahi Siap Terima Putusan MK Sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Cimahi mengklaim telah melakukan tahapan pemilihan umum kepala
daerah (pemilukada) sesuai dengan ketetapan. Meski demikian, KPU Kota Cimahi
siap menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang
dilayangkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi.
"Hak
para pasangan calon yang tidak puas untuk melakukan gugatan. Apa pun yang
menjadi putusan MK nanti, kami siap untuk memenuhinya," kata anggota
komisioner KPU Kota Cimahi, Heri Ahmad di kantor KPU Kota Cimahi, Jln.
Pasantren, Rabu (19/9).
Heri
mengakui, KPU belum tahu persis gugatan apa saja yang diajukan pasangan calon
yang kalah. Karena itu, Heri masih belum bisa berkomentar banyak tentang
gugatan tersebut. Anggota komisioner KPU Kota Cimahi lainnya, Siti Nur Faizah
memperkirakan, kemungkinan terburuk yang bisa terjadi pada Pemilukada Cimahi
adalah putusan suara ulang (PSU). Namun, hal itu masih bergantung kepada
putusan MK. Hingga kini surat suara yang tersimpan dalam kotak suara tetap
dikawal ketat aparat kepolisian yang dibantu Satpol PP.
28 September 2012
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang
perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota
Cimahi tahun 2012 dengan penggugat pasangan calon nomor urut satu Gantira
Kusumah-Bambang Suprihatin dan pasangan nomor urut empat Cecep Rustandi-Eman
Sulaeman.
"Pemohon menyatakan keberatan terhadap penetapan
rekapitulasi KPU Kota Cimahi dalam penetapan walikota dan wakil walikota
terpilih," kata kuasa hukum pasangan calon Gantira Kusumah-Bambang
Suprihatin, Fatmawati saat sidang panel di MK,Jumat.
Fatmawati mengatakan terjadi pelanggaran oleh Walikota
Cimahi terkait dukungan kepada salah satu pasangan calon yang merupakan istri
dari walikota yang mengikuti pilkada yaitu pasangan Atty Suharti-Sudiarto.
Menurut dia calon walikota tidak memenuhi syarat kesehatan
untuk mengikuti pilkada karena memiliki penyakit ginjal.
Menurut dia, walikota melakukan pemenangan pasangan nomor
urut tiga dengan mengerahkan pegawai di lingkungan pemkot Cimahi untuk
memenangkan pasangan calon nomer tiga.
Selain itu pihak pemohon mengajukan agar dilakukan pilkada
ulang dengan mendiskualifikasi nomor urut tiga sebagai peserta dan pemenang
pilkada Cimahi.
Pemohon juga meminta MK untuk membatalkan putusan KPU Kota
Cimahi Nomor 22 Tahun 2012 tentang penetapan hasil rekapitulasi suara sah dalam
pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2012.
Sementara itu kuasa hukum dari pihak terkait, Memet Akhmat
Hakim mengatakan belum mengajukan tanggapan terkait tuduhan penyalahgunakan
kewenangan yang dilakukan oleh walikota dan istri yang mengikuti pilkada
Cimahi.
"Kami membantah semua tuduhan pemohon dalam
persidangan," kata Memet. Pada persidangan berikutnya, kuasa hukum dari
pihak tekait akan menunjukkan bukti-bukti yang akan dilaksanakan pada senin,
kata dia.
Kuasa hukum dari pihak tergugat akan membuktikan
ketidakbenaran dalil yang diajukan oleh pemohon melalui kuasa hukum pada
persidangan selanjutnya.
16 Oktober 2012
Jelang
Pelantikan Jelang Pelantikan Walikota Cimahi Baru Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Cimahi akan ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Walikota Cimahi bila
pelantikan Walikota/Wakil Walikota yang baru melewati batas akhir masa jabatan
pejabat yang sekarang. Penetapan itu
tetap harus menunggu radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu
dikatakan Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat Endjang
Naffandy di Bandung, Senin (15/10). Mundurnya waktu pelantikan dikatakannya akibat
teknis pelaksanaan sidang gugatan Pemilihan Walikota/Wawalkot (pilwalkot)
Cimahi di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK baru ditetapkan pada Kamis
(11/10) lalu. Proses pemberkasannya pun baru bisa dilakukan setelahnya.
Padahal, akhir masa jabatan Walikota/Wawalkot yang sekarang berakhir pada 17
Oktober 2012. “Apabila SK Menteri Dalam Negeri (tentang pengangkatan) tidak
selesai dengan tepat waktu, sebelum tanggal 17 Oktober 2012, maka rencana
pelantikan diundur,” ujarnya. Karena itulah, kekosongan jabatan akan diisi oleh
Sekda Cimahi. Untuk melakukan itu, kata dia, Mendagri akan menerbitkan
radiogram mengenai pengangkatan Plh Walikota Cimahi. ”Radiogram Mendagri
ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jabar yang menunjuk Sekda Kota Cimahi
sebagai Plh Walikota Cimahi,” imbuhnya. Ia menambahkan, proses ini mundur
karena amar putusan baru keluar Kamis (11/10) sehingga proses di DPRD Kota
Cimahi dan pemberkasannya baru selesai Jumat (12/10). Kemarin, pemberkasan di
Pemprov Jabar pun baru selesai dilakukan. Endjang menuturkan, surat dari
Gubernur Jabar dan berkas-berkasnya baru disampaikan ke Mendagri, kemarin.
Berkas itu akan diproses untuk mengesahkan pengangkatan Walikota/Wawalkot
Cimahi yang sudah terpilih melalui Pilwalkot yang lalu. SK Mendagri itu, lanjut
dia, diharapkan selesai hari ini. Namun, karena waktunya cukup sempit, SK itu
dikhawatirkan belum selesai tepat waktu sehingga ditunjuk Plh. Walikota Cimahi.
Sementara itu Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi periode 2007-2012 Itoc
Tochija-Eddy Rachmat berpamitan dengan jajaran PNS se-Kota Cimahi dalam apel
luar biasa di pelataran kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah
Kota Cimahi, Selasa (16/10). Momentum tersebut menandai berakhirnya masa
jabatan pasangan tersebut memimpin Cimahi pada 17 Oktober 2012. Ribuan PNS Kota
Cimahi hadir dalam apel luar biasa yang dipimpin Plt. Sekda Kota Cimahi Bambang
Arie Nugroho. Terik matahari pagi tak dihiraukan, para PNS tetap bertahan dalam
barisan dan mendengarkan wejangan terakhir dari Itoc-Eddy. Kepada jajaran PNS,
Itoc dan Eddy berpesan untuk mempertahankan prestasi yang sudah diraih Kota
Cimahi selama ini. "Kami berdua sangat bersyukur berada ditengah-tengah
rekan-rekan PNS yang sangat mendukung sehingga Cimahi sarat akan
prestasi," katanya. Baik Itoc dan Eddy meminta maaf atas perbuatan yang
menimbulkan rasa sakoit hati kepada para PNS. "Penekanan bukan berarti
kami dendam, melainkan demi kemajuan Kota Cimahi. Dari lubuk hati paling dalam,
kami ucapkan terima kasih dan mohon maaf," tuturnya. Itoc khusus mengingatkan
agar PNS mempertahankan budaya tidak merokok di lingkungan kantor. "Ajaran
dari Pak Eddy tersebut membuat banyak PNS menjadi sehat karena berhenti
merokok. Pak Eddy tidak hanya membumbui selama 5 tahun ini, tapi memberi rasa
dalam kepemimpinan kami di Kota Cimahi," ucapnya. Sedangkan Eddy, memuji
kinerja Itoc yang tak kenal lelah. "Kalau semua pihak mau meniru kinerja
Pak Itoc, tentu semua akan menuai kesuksesan," ujarnya.
17 Oktober 2012
Itoc Tochija selaku Walikota Cimahi periode
2007-2012 mengakhiri masa jabatannya.
22 Oktober 2012
Gubernur Jabar Lantik Walikota dan Wakil
Walikota Cimahi - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mewakili Presiden RI melantik
Walikota dan Wakil Walikota Cimahi terpilih, Atty Suharti dan Sudiarto pada
Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Senin
(22/10/12). Atty dan Sudiarto akan memimpin selama periode 2012-2017 terhitung
sejak tanggal pelantikan.