Sidang Lanjutan DPRD Kota Cimahi

20.55 0
Beberapa anggota DPRD Cimahi periode 2009 - 2014 ternyata suka membawa istri saat melakukan perjalanan dinasnya. Istri atau perempuan tersebut tiket dan seluruh akomodasinya dibebankan ke negara.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi perjalanan dinas dengan terdakwa Bupati Sumedang non aktif Ade Irawan di Pengadilan Tipokor Bandung, Senin (14/9/15).

Dalam sidang tersebut dihadirkan tujuh saksi dari travel. Salah seorang saksi Ny. Raden Titan menyatakan ada  anggota dewan yang membawa istri/perempuan saat melakukan kunjungan kerja ataupun studi banding.

Istri para anggota dewan terhormat itu biaya-biayanya selama perjalanan tidak mengambil dari kocek sendiri, melainkan dibebankan ke uang negara. Bahkan terkadang mengambil dari keuntungan travel.

"Iya, Pak Hakim, ada beberapa kali anggota dewan bawa istri. Namun mereka membebankan semua biayanya ke kami, sehingga terkadang harusnya kami untung malah menjadi rugi karena dipakai biaya para istri dewan itu," ungkap Titan saat bersaksi di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Marudut Bakara.

Kemudian terdakwa Ade Irawan sempat bertanya apakah perempuan itu, benar istri-istri sah mereka atau bukan? Atas pertanyaan itu Ny. Titan tidak menjawabnya. Para pengunjung sidang langsung tertawa.

Lantas Titan pun didesak siapa saja anggota dewan yang sering kali membawa istri saat studi banding dalam perjalanan dinas. Dengan lantang Titan menyebutkan nama Lukma Bakti Hudaya.

"Ada jatah untuk kordinator dalam hal ini pimpinan dewan sebesar Rp1 juta dalam satu kali perjalanan, kemudian ketua pansus Rp750 ribu," sebut Ny. Titan, Novi dan juga diiyakan oleh pemilik travel lainnya.

Kemudian Riksa Sabara juga menyebutkan bahwa dirinya memberikan uang Rp4 juta kepada Yahya (pimpinan dewan). Dalam persidangan tersebut Riksa sempat jadi bulan-bulanan hakim dan jaksa karena keterangannya menyebutkan bahwa dirinya diberikan uang Rp11,6 juta oleh terdakwa.

Sedangkan dalam dakwaan justru terbalik, Ade menerima uang dari Riksa Sabara Rp11,6 juta. Jaksa dan hakim mencecarnya, meski didesak beberapa kali namun Riksa Sabara tetap tak bergeming pada keterangannya.

"Anda diminta uang ke Nana Supriatna sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) uang Rp11,6 juta. Uang sebesar itu tidak lama kemudian diterima saya dari Ade Irawan. Ini kan membingungkan," tanya hakim anggota Barita Lumban Gaol. Menurut hakim, karena tidak logisnya keterangan saksi Riksa, akhirnya hakim menanyakan kepada terdakwa.

Ade Irawan menjelaskan uang Rp11,6 juta itu memang benar diberikannya kepada Riksa selaku travel. Hal itu dilakukan Ade sehubungan adanya informasi yang menyebar bahwa terjadi pemotongan Rp 11,6 juta oleh Nana dari Riksa.

"Atas informasi itu, saya tanya ke Nana dan akhirnya uang itu dititipkan ke saya. Kemudian saya berikan uang itu ke Riksa. Itu sebagai tanggung saya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi itu inisiatif saya untuk mengembalikan," terang Ade.
(dari balebandung dot com edit oleh angi permana)

Buruh Kasbi Kota Cimahi Ajak Buruh Perjuangkan Upah 2016

20.41 0
demo buruhAjak perjuangkan upah minimum kota (UMK) 2016, buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi membagi-bagikan selebaran tuntutan mengenai kesejahteraan buruh di depan PT Kahatex Jln. Melong, Kota Cimahi, Rabu (16/9/2015).
Hal itu dilakukan agar buruh mau turun ke jalan menuntut upah layak bagi kesejahteraan buruh.
Aksi buruh dimulai tepat pukul 12.00 WIB saat jam istirahat pabrik berlangsung. mereka membagi-bagikan selebaran kepada buruh yang eluar, termasuk kepada pihak manajemen perusahaan dan masyarakat yang melintas.
Dalam selebaran tersebut, Kasbi menilai tugas kaum buruh akan semakin berat dengan bebasnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dalam era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir Desember 2015).
Hal ini merupakan ancaman bagi kaum buruh karena buruh Indonesia dinilai memiliki produktivitas rendah.
Buruh harus mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan pada aksi nasional Konfederasi Kasbi pada 3 Oktober 2015 dengan tuntutan
Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, tolak upah murah dan kenaikan upah lebih dari satu tahun serta berlakukan upah layak nasional, stok PHK-penghapusan hak berserikat (union busting) dan kriminalisasi pengurus dan anggota serikat buruh, laksanakan hak buruh perempuan dan lindungi buruh migran, tangkap adili dan penjarakan pengusaha nakal, jaminan sosial bukan asuransis sosial, turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan gratis, tolak privatisasi dan bangun industri nasional, serta tanah air untuk kesejahteraan rakyat.
"Kenaikan upah yang dua tahun sekali aja enggak cukup. Kaum buruh banyak hutang sana sini karena kesulitan mengatur keuangannya. Apalagi lima tahun sekali," ungkap Sekretaris Kasbi Kota Cimahi, Dadan.
Dia menjelaskan, pembagian selebaran tersebut dimaksudkan untuk mengajak elemen buruh khususnya anggota Kasbi, untuk memberikan informasi kepada buruh agar kesadaran buruh untuk memperjuangkan upah tahun 2016 bisa tumbuh.
"Rencananya, pada tanggal 3 Oktober nanti akan berunjuk rasa ke istana negara untuk memperjuangkan hak-hak kaum buruh," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kasbi selama ini mengharapkan penghapusan sistem zonasi upah per wilayah. Sehingga tidak ada lagi istilah upah kabupaten kota, tetapi upah layak nasional.
"Keperluan buruh sama. Dengan penghapusan sistem zonasi, tidak ada lagi pabrik yang melakukan relokasi kepada daerah yang upahnya rendah. Selama ini banyak dari jabar eksodus ke jateng, karena upahnya rendah," beber Dadan.
Disinggung soal aksi buruh yang identik dengan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutannya, Dadan menyatakan kalau aksi tersebut bukan hal keharusan dan kemauan para buruh."Tapi jika musyawarah tidak bisa dicapai, ya senjata terakhir ya aksi," pungkasnya. (Ririn NF/A-89)***
Sumber : pikiran rakyat online

BNN Cimahi Dorong Pengguna Narkoba Segera Mendapat Rehabilitasi

20.06 0
Badan Narkotika Nasional
CIMAHI, (PRLM).- Razia narkoba disertai tes urin yang digelar di kawasan kost-kostan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menjadi upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Diharapkan, masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban narkoba segera mendapat bantuan rehabilitas.
"Target kita menggugah masyarakat bahwa Indonesia Darurat Narkoba bukan hanya slogan, tapi bahayanya nyata disekitar masyarakat," kata Kasi Penindakan BNN Kota Cimahi Kompol Agah Sonjaya, Rabu (16/9/2015).
Jika masyarakat kedapatan positif narkoba, lanjut Agah, akan dilakukan assessment.
"Jika hasil assessment menyatakan hanya sebagai pengguna, maka kita bantu untuk mendapat rehabilitasi. Namun, kalau keterlibatan mereka lebih jauh terutama menjadi bagian pengedaran narkoba maka harus diproses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Meski tak ditemukan penghuni yang positif menggunakan narkoba, lanjut Agah, hal itu dapat menjadi syok terapi bagi masyarakat.
"Bagi masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga, teman, tetangga, atau bahkan dirinya sendiri yang terlanjut menjadi penyalahguna narkoba bisa segera mendapat bantuan rehabilitasi. Tinggal lapor ke BNN, biaya ditanggung oleh negara," ucapnya.
BNN Kota Cimahi mendapatkan 500 orang dari 100.000 orang kuota rehabilitasi pengguna narkoba se-Indonesia.
"Akan sulit dicapai pengerjaannya kalau dilakukan oleh pegawai BNN saja, maka dilakukan berbagai upaya termasuk merangkul masyarakat dan lingkungan sekitar mereka untuk merangkul pengguna narkoba menjalani program rehabilitasi," tuturnya.
Hal serupa diungkapkan Kasatpol PP Kota Cimahi Aris Permono. Pihaknya meminta masyarakat yang mengetahui adanya pengguna narkoba untuk melapor ke BNN.
"Termasuk orangtua yang anaknya menjadi pengguna narkoba, lebih baik diserahkan untuk direhab. Hal itu dilakukan untuk menjadikan mereka kembali sehat dan bisa menjadi generasi muda yang berguna," tuturnya. (Ririn NF/A-89)***
Sumber pikiran rakyat online