Buruh Kasbi Kota Cimahi Ajak Buruh Perjuangkan Upah 2016

20.41
demo buruhAjak perjuangkan upah minimum kota (UMK) 2016, buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi membagi-bagikan selebaran tuntutan mengenai kesejahteraan buruh di depan PT Kahatex Jln. Melong, Kota Cimahi, Rabu (16/9/2015).
Hal itu dilakukan agar buruh mau turun ke jalan menuntut upah layak bagi kesejahteraan buruh.
Aksi buruh dimulai tepat pukul 12.00 WIB saat jam istirahat pabrik berlangsung. mereka membagi-bagikan selebaran kepada buruh yang eluar, termasuk kepada pihak manajemen perusahaan dan masyarakat yang melintas.
Dalam selebaran tersebut, Kasbi menilai tugas kaum buruh akan semakin berat dengan bebasnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dalam era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir Desember 2015).
Hal ini merupakan ancaman bagi kaum buruh karena buruh Indonesia dinilai memiliki produktivitas rendah.
Buruh harus mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan pada aksi nasional Konfederasi Kasbi pada 3 Oktober 2015 dengan tuntutan
Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, tolak upah murah dan kenaikan upah lebih dari satu tahun serta berlakukan upah layak nasional, stok PHK-penghapusan hak berserikat (union busting) dan kriminalisasi pengurus dan anggota serikat buruh, laksanakan hak buruh perempuan dan lindungi buruh migran, tangkap adili dan penjarakan pengusaha nakal, jaminan sosial bukan asuransis sosial, turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan gratis, tolak privatisasi dan bangun industri nasional, serta tanah air untuk kesejahteraan rakyat.
"Kenaikan upah yang dua tahun sekali aja enggak cukup. Kaum buruh banyak hutang sana sini karena kesulitan mengatur keuangannya. Apalagi lima tahun sekali," ungkap Sekretaris Kasbi Kota Cimahi, Dadan.
Dia menjelaskan, pembagian selebaran tersebut dimaksudkan untuk mengajak elemen buruh khususnya anggota Kasbi, untuk memberikan informasi kepada buruh agar kesadaran buruh untuk memperjuangkan upah tahun 2016 bisa tumbuh.
"Rencananya, pada tanggal 3 Oktober nanti akan berunjuk rasa ke istana negara untuk memperjuangkan hak-hak kaum buruh," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kasbi selama ini mengharapkan penghapusan sistem zonasi upah per wilayah. Sehingga tidak ada lagi istilah upah kabupaten kota, tetapi upah layak nasional.
"Keperluan buruh sama. Dengan penghapusan sistem zonasi, tidak ada lagi pabrik yang melakukan relokasi kepada daerah yang upahnya rendah. Selama ini banyak dari jabar eksodus ke jateng, karena upahnya rendah," beber Dadan.
Disinggung soal aksi buruh yang identik dengan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutannya, Dadan menyatakan kalau aksi tersebut bukan hal keharusan dan kemauan para buruh."Tapi jika musyawarah tidak bisa dicapai, ya senjata terakhir ya aksi," pungkasnya. (Ririn NF/A-89)***
Sumber : pikiran rakyat online

Artikel Terkait